Hari ketiga pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan wilayah
RI-RDTL,
tepatnya Jum'at 8 Pebruari 3013 satgas Yonif Linud 503/MK gagalkan
penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1 ton beserta
144 botol minuman keras. Penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan minibus yang
dicurigai membawa sejumlah barang selundupan.
Barang bukti 1 ton BBM dan 12 Dus Miras Jenis Wisky |
Menindaklanjuti hal tersebut, Jajaran Satgas Pamtas Yonif Linud 503/MK di Pos
Salore segera melakukan pengendapan mulai pukul 06.30 WIT selama 2 jam namun belum
menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Pengendapan tetap dilaksanakan sampai pada akhirnya didapati
2 kendaraan yang membawa sejumlah benda yang
diduga akan diselundupkan ke Timor Leste. Mengetahui benda diduga akan diselundupkan,
anggota pos langsung mengamankan pengemudi mobil tersebut yang
mengaku sebagai kurir. Mendapat laporan dari Danpos,
Komandan Satgas beserta staf terkait langsung turun meninjau pos dimana barang bukti diamanankan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Satgas segera memerintahkan
kepada Danpos Salore untuk menyerahkan barang bukti beserta saksi kepada
Polres
Kota Belu untuk proses hukum lebih lanjut. Karena secara hukum, yang
berwenang untuk melakukan peyidikan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah Kepolisian RI.
Dansatgas Mayor Inf Freddino Janen Silalahi saat penyerahan barang bukti kepada Kapolresta Belu AKBP Yudi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar