SATGAS PAMTAS RI-RDTL YONIF LINUD 503 MAYANGKARA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1 TON BBM BESERTA MIRAS

Hari ketiga pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan wilayah RI-RDTL, tepatnya Jum'at 8 Pebruari 3013 satgas Yonif Linud 503/MK gagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1 ton beserta 144 botol minuman keras. Penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan minibus yang dicurigai membawa sejumlah barang selundupan. 
Barang bukti 1 ton BBM dan 12 Dus Miras Jenis Wisky
Menindaklanjuti hal tersebut, Jajaran Satgas Pamtas Yonif Linud 503/MK di Pos Salore segera melakukan pengendapan mulai pukul 06.30 WIT selama 2 jam namun belum menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pengendapan tetap dilaksanakan sampai pada akhirnya didapati 2 kendaraan yang membawa sejumlah benda yang diduga akan diselundupkan ke Timor Leste. Mengetahui benda diduga akan diselundupkan, anggota pos langsung mengamankan pengemudi mobil tersebut yang mengaku sebagai kurir. Mendapat laporan dari Danpos, Komandan Satgas beserta staf terkait langsung turun meninjau pos dimana barang bukti diamanankan.
         Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Satgas segera memerintahkan kepada Danpos Salore untuk menyerahkan barang bukti beserta saksi kepada Polres Kota Belu untuk proses hukum lebih lanjut. Karena secara hukum, yang berwenang untuk melakukan peyidikan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah Kepolisian RI.
Dansatgas Mayor Inf Freddino Janen Silalahi saat penyerahan barang bukti kepada Kapolresta Belu AKBP Yudi
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

rilis 138503 apel gelar pasukan persiapan pilkada serentak

  Satgas Yonif 503/Mayangkara Hadiri Apel Gelar Pasukan Seluruh Apkam Kabupaten Nduga Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 503/Mayangkara Koops...