Batalyon
Infanteri Para Raider 503 Kostrad kini tengah melaksanakan misi pengamanan di
wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini (RI-PNG), tepatnya di
Kabupaten Merauke, Papua.
Sebagai
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Yonif Para Raider
503 Kostrad mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, terlebih tugas tersebut
dilaksanakan di tanah Papua yang terkenal mempunyai cuaca dan kondisi alam yang
ekstrim.
Walaupun
dihadapkan dengan kondisi medan yang sulit, mereka tetap menjalankan kewajiban
untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah perbatasan, diantaranya
dengan menjaga Patok-Patok perbatasan. Selain menjaga agar Patok tersebut tidak
dirusak atau digeser, para prajurit TNI ini juga menjaga wilayah tersebut dari
pelintas batas illegal serta peredaran barang-barang illegal seperti Narkoba,
minuman keras, senjata api dan munisi, maupun para pekerja illegal.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Satgas Yonif Para
Raider 503 Kostrad yaitu dengan melaksanakan Patroli Patok, berkeliling
memeriksa kondisi maupun wilayah sekitar Patok perbatasan. Patroli Pengamanan
Patok tersebut dilaksanakan oleh Pos Kotis Kaliwanggo, Distrik Sota, Kabupaten
Merauke dengan mengeluarkan 1 regu berjumlah 10 orang anggota Satgas yang
dipimpin oleh Lettu Ctp Elvis Aprianto.
Menurut
Elvis Aprianto, tim Patroli Satgas Yonif Para Raider 503 Kostrad mulai bergerak
pukul 05.30 WIT dari Pos Kotis Kaliwanggo, mereka menuju koordinat yang sudah
ditentukan, dimana terdapat Patok MM 12.3. Patok tersebut merupakan salah satu
dari 13 Patok tapal batas yang menjadi tanggung jawab dari Satgas Yonif Para
Raider 503 Kostrad. Pukul 10.00 WIT tim Patroli tiba di Patok MM 12.3,
dilanjutkan melaksanakan pengecekan dan pembersihan sekitar Patok, serta
pengambilan dokumentasi.
Komandan
Satgas, Mayor Inf Erwin Agung T.W.A., S.T. menyampaikan bahwa Patroli tersebut
merupakan salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh Satgas selama
bertugas di perbatasan RI-PNG. “Kegiatan Patroli dilakukan untuk mengecek
kondisi dan keberadaan Patok serta menghindari tindakan-tindakan perusakan dan
pergeseran Patok tapal batas kedua negara”, ungkapnya.(PEN MAYANGKARA)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar